Sebagai kampus Aswaja dengan kemaslahatan umatnya, menjadi keharusan bagi seluruh sivitas akademika kampus untuk berperan aktif, dan berjuang bersama rakyat yang saat ini tengah di rundung pandemi global, yaitu Covid-19.
Hal ini juga berkesinambungan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Aspek pengabdian inilah, yang menjadikan kampus harusnya menyatu dengan berbagai problem sosial yang mendera masyarakat setiap hari.
Apalagi jika kita berbicara pendidikan secara filosofis, yang merupakan proses dialektika manusia, untuk mengembangkan kemampuan akal dan pikiran, serta menerapkan ilmu pengetahuan untuk menjawab problem-problem sosial yang ada.
Ironisnya, tujuan pendidikan yang luhur tersebut, hanya menjadi buaian semata, terutama di kampus kita tercinta, yang masyhur sebagai kampus Aswaja dan selalu mengedepankan nilai kemaslahatan umat.
Pertama, kampus sebagai institusi pendidikan yang mengalihkan pendidikannya dengan sistem daring di saat pandemic Covid-19, hanya bersifat formalitas dan malah cenderung membebani mahasiswa dengan tugas-tugas terkait fakultatif. Padahal pendidikan yang membawa misi utama untuk menjawab problem-problem sosial, harusnya membuka mata hati dan pikiran, bahwa problem sosial bersama dan mendesak untuk kita jawab adalah ancaman pandemi Covid-19 yang berada di tengah-tengah masyarakat.
Harusnya institusi kampus bisa dengan kreatif mewujudkan pendidikan yang benar-benar ilmiyah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat, dengan mengganti mata kuliah mahasiswa yang sekedar fakultatif belaka, dengan pendidikan-pendidikan yang berorientasi untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19 bersama rakyat, dan mendorong mahasiswanya untuk menjadi pelopor di daerahnya masing-masing melawan Covid-19.
Kedua, permasalahan SPP yang harus terus di bayarkan, meskipun dengan kebijakan membayar 60% pra ujian akhir semester (UAS), 30% Pasca UAS, subsidi 10% plus jatah kuota internet Rp. 20.000 selama perkuliahan daring. Jadi, mahasiswa di haruskan membayar sebesar Rp. 1.020.000,00 untuk bisa mengikuti UAS, tentu kebijakan ini hanya terkesan setengah hati dan tidak sama sekali mencerminkan sebagai kampus Aswaja yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemaslahatan umat.
Padahal, untuk bertahan hidup di tengah pandemi yang berdampak krisis ekonomi sangatlah sulit, dengan basis mayoritas profesi orang tua mahasiswa adalah petani dan buruh harian lepas, harus darimana kita dan orang tua kita mencari rupiah?
Coba saja kita hitung, dengan mayoritas penduduk yang menjadi petani kecil, dengan luasan sawah 1000-2000 m2, dengan perolehan 700 kg hingga 1.400 kg gabah selama satu musim panen atau 4 bulan, ditambah saat pandemi corona ini menyerang, harga gabah turun drastic menjadi Rp. 3.700 per kg pada bulan April 2020, padahal pada bulan Januari lalu harganya mencapai Rp. 5.500 per kg. maka pendapatan kotor petani adalah RP. 2.590.000 sampai 5.180.000, belum lagi ditambah dengan biaya produksi yang mencapai Rp. 1.500.000 sampai Rp. 2.500.000 per musim. Jadi, perolehan bersihnya hanya sekitar Rp. 1.090.000 sampai Rp. 2.080.000.
Belum lagi jika orang tua kita adalah buruh pabrik atau buruh harian lepas, buruh pabrik yang dengan upah minimum Rp. 2.016.720 di Bojonegoro saja, harus terkatung-katung nasibnya dengan keputusan perusahaan yang merumahkan pekerjanya, bahkan sampai PHK tanpa pesangon, artinya, buruh pabrik menjadi pengangguran dadakan yang tanpa penghasilan. Para pekerja informal seperti tukang ojek, becak dan pedangan kecil pun bernasib sama, penghasilan mereka turun drastis.
Lantas, jika untuk bertahan hidup saja sangat sulit di tengah krisis ekonomi akibat Covid-19, harus darimana dan dimana kita dan orang tua kita mencari uang untuk membayar SPP kita? Bukankah di dalam Qawa’id Fiqhiyah kita begitu akrab dengan kaidah, “Jika ada beberapa kemaslahatan bertabrakan, maka maslahat yang lebih besar (lebih tinggi) harus didahulukan, Dan jika ada beberapa mafsadah (bahaya, kerusakan) bertabrakan, maka yang dipilih adalah yang paling ringan”.
Jika memang kampus adalah ladang ilmu pengetahuan yang ilmiyah dan mengabdi pada rakyat, sudah menjadi keharusan bagi kampus untuk meniadakan pembiayaan SPP pada semester ini, karena orang tua mahasiswa yang notabenya adalah rakyat sedang membutuhkan kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup, dan tentu ini harus di dahulukan dari pada membayar SPP kampus selama satu semester, karena disaat pandemi juga mahasiswa tidak ada yang menggunakan fasilitas kampus sama sekali.
Melihat keadaan kongkrit dan objektif di atas, menjadi tugas mendesak bagi seluruh mahasiswa untuk bersama-sama mendorong pihak kampus untuk meniadakan pembayaran SPP selama pandemi, demi keberlangsungan hidup kita dan keluarga kita.
#Hidup Mahasiswa!!!

Komentar
Posting Komentar